RAPAT KERJA KOMISI KELUARGA KE-13 PROVINSI GREJAWI SAMARINDA WISMA SIKHAR, TGL 4-7 JUNI 2015

 

Rapat Keja Komisi Keluarga Provinsi Grejawi Samarinda dilaksanakan di Wisma Sikhar, Banjarbaru, tgl 4-7 Juni 2015 dihadiri oleh utusan dari 4 Keuskupan: Banjarmasin, Palangka Raya, Samarinda dan Tanjung Selor. Acara diawali dengan Perayaan Ekaristi pembuka yang dipimpin oleh Vikep Kevikepan Utara, Keuskupan Banjarmasin: P. Gregorius Samsudin, MSF dan didampingi oleh ke-3 Ketua Komisi/Pendamping dari 3 Keuskupan lain: P. I Ketut Adi Hardana MSF, P. Triatdimono, MSF dan P. Prilion, MSF serta dihadiri oleh sejumlah umat Banjarbaru. Selesai perayaan ekaristi, acara dilanjutkan acara makan bersama bagi segenap peserta.

Seusai makan malam, acara dilanjutkan dengan seremonial berupa sambutan-sambutan yang berturut-turut disampaikan oleh Ketua Panitia dan Koordinator Sub-Regio Kalimantan Timur, sesudahnya dilanjutkan dengan acara perkenalan dari segenap peserta. Hadir dalam pertemuan ini sebanyak 65 orang peserta dengan perincian: Tanjung Selor 3 orang, samarinda 5 orang, Palangka Raya 9 orang dan sisanya dari tuan rumah, Banjarmasin.

Adapun tema dari Raker tahun 2015 ini adalah: ”Peran Keluarga dalam Menanggulangi Bahaya Narkoba”. Bertolak dari tema ini, maka seluruh pembicaraan selama Raker terfokus kepada tema sentral ini. Untuk memperkaya para peserta, sejumlah Nara Sumber dihadirkan dalam Raker ini. Adapun Nara Sumber itu berasal dari: 1. Badan Narkotika Nasional, Kalimantan Selatan yang disampaikan langsung oleh Kepala BNN, Bpk. Kombes Richard Nainggolan. 2. Dari Reserse Narkotika Polda Kalsel yang disampaikan oleh Bpk. Andri Noor. 3. Dari segi kesehatan, hadir Dr Sherly, SPJ. 4. Tinjauan dari sisi Moral dan Teologis disampaikan oleh Rm. DR. I Ketut Adi Hardana, MSF; sementara kesaksian dari pihak Pemakai dan sudah berhasil sembuh disampaikan oleh Bpk. Yohanes.

Dari masukan-masukan yang disampaikan oleh para Nara Sumber menjadi jelas bahwa Narkoba menjadi persoalan yang sulit untuk dipecahkan karena masalah narkoba bukan saja terkait dengan masalah kecanduan serta bahayanya bagi para pengguna, tetapi adalah masalah bisnis yang melibatkan banyak pihak: Bandar, Pengedar dan Users. Bisnis Narkoba adalah bisnis yang sangat menggiurkan, mendatangakan banyak uang bagi para pelakunya. Dengan konsep bisnis seperti itu, maka penanganan Narkoba menjadi lebih sulit untuk dilakukan dibandingkan dengan pemecahan masalah-masalah lainnya. Selain itu, keterlibatan aparat keamanan, baik yang bertindak sebagai pengedar, pemakai dan pem-backing membuat Narkoba sulit untuk diberantas.

Oleh karena itu, cara pencegahannya harus melibat banyak pihak: Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Aparat Keamanan. Namun cara pencegahan yang cukup efektif adalah lingkungan keluarga yang memberikan rasa aman serta penerimaan yang tanpa syarat bagi anggota keluarga. Dari penelitan yang ada disimpulkan bahwa lingkungan keluarga yang “ramah” menjadi benteng yang kuat dan tangguh dalam membentengi anggota keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba.

Mengingat pengaruh Narkoba yang sedemikian “kuat”, maka penanganan dan rehabilitasinya memerlukan waktu seumur hidup. Oleh karena itu, rehabilitasi dan tindakan kuratifnya memerlukan waktu sepanjang hidup. Tanpa “rehabilitasi” yang berkelanjutan, besar resiko para pengguna akan “kembali” terjerumus kedalam tindakan penyalahgunaan Narkoba. Pengguna Narkoba tidak bisa disembuhkan secara total seperti ketergantungan-ketergantungan lainnya, sebab narkoba merusak susunan dan saraf otak. Oleh karena itu, penanganan Narkoba harus bersifat komprehensif, melibatkan banyak pihak: Keluarga, Tokoh Agama dan masyarakat luas.

Melihat betapa ngerinya dampak Narkoba bagi mereka yang pernah “terjerumus” sebagai pemakai, maka dianjurkan jangan sampai pernah tergoda untuk menjadi pemakai, sebab sekali orang “jatuh” kedalam tidakan Narkoba, penyembuhannya memerlukan waktu dan pengorbanan yang tidak sedikit, baik materi, emosional maupun sosial dan secara medis otak si pemakai sudah rusak, sehingga dia akan terus teringat akan Narkoba, kendati sudah dikatakan sembuh. Oleh karena itu cara yang paling efektif dalam “memerangi” Narkoba adalah melakukan pencegahan/preventif.

Kesulitan lain adalah promosi penjualan Narkoba yang demikian gencar dan sistematis melampaui “promosi” pencegahan. Dari sisi lain, kesadaran masyarakat akan bahaya Narkoba belum sungguh menjadi kesadaran bersama, sehingga “daya” preventif belum sungguh kuat dalam upaya pencegahannya. Dalam banyak kasus, para pengguna adalah “korban” dari berbagai situasi, seperti lingkungan keluarga atau pergaulan yang “mendukung” penggunaan Narkoba, misalnya broken home atau karena rasa “risih” dengan pimpinan. Pimpinan menggunakan, lalu anak buah ikut menggunakannya. Berkaitan dengan hal ini, peran Orangtua perlu ditegaskan, bahwa orangtua harus “aware” akan tugas dan tanggungjawab dalam “mengawasi” anak-anak agar tidak sampai terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba.

Bagian ke-2: Laporan Rapat Kerja Komisi Keluarga tahun 2014 berupa rangkuman dan rekomendasi. Laporan ini disampaikan oleh Koordinator RP. I Ketut Adi Hardana, MSF. Disampaikan bahwa rangkuman tidak dimaksudkan untuk ditanggapi oleh para peserta karena sudah disepakati oleh para peserta Raker Komisi Keluarga tahun 2014 yang lalu. Sedangkan untuk bagian rekomendasi diharapkan ditindaklanjuti oleh masing-masing Keuskupan dan dilaporkan sebagai bagian sharing kegiatan Komisi Keluarga.

Bagian ke-3: Sharing dari masing-masing keuskupan berkaitan dengan kegiatan yang telah dilakukan dalam kurun waktu setahun, sesudah Raker tahun lalu selesai. Dari sharing yang disampaikan oleh para peserta muncul beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian: 1. Team Kerasulan Keluarga perlu turun langsung ke paroki-paroki untuk mensosialisasikan program dan memberikan pendampingan kepada keluarga-keluarga. 2. Perlu melibatkan banyak pihak untuk terlibat dalam kerasulan keluarga. Keterlibatan banyak pihak dalam karya kerasulan ini akan meringankan tugas dan karya pendampingan keluarga, sehingga semakin banyak keluarga dan para pasutri dibantu untuk dapat hidup dengan lebih baik sesuai dengan kaidah-kaidah iman Katolik.

Pada bagian akhir disepakati bahwa Raker tahun 2016 akan berlangsug dari tgl 10-13 Mei 2016 di Palangka Raya, dengan Tema: Keluarga Katolik Sukacita Injil. Sesudah misa penutup dan makan siang bersama, para peserta meninggalkan tempat pertemuan untuk kembali ke tempat masing-masing. Sampai berjumpa dalam Raker 2016.

Oleh: Rm I Ketut Adi Hardana, MSF.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *