MEMBANGUN KOMUNIKASI MECIPTAKAN RELASI HARMONIS ANTARA SUAMI-ISTRI

PENGANTAR

Setiap orang yang akan memasuki hidup perkawinan tentu mempunyai cita-cita, yaitu ingin hidup bahagia: saling mencintai, akrab dan mesra dengan pasangannya. Cita-cita demikian memang lumrah dan sangat indah, tetapi tidaklah mudah untuk diwujudkan. Kenyataan menunjukkan bahwa banyak keluarga atau perkawinan mengalami kekecewaan, gagal dalam mewujudkan cita-cita untuk menciptakan kebahagiaan yang diidam-idamkan. Menurut statistik, di Indonesia kurang lebih 30% perkawinan berantakan dan berakhir dengan perceraian. Mengapa? Salah satu penyebab utamanya ialah karena suami-isteri tidak berkomunikasi dengan baik. Sebab itu, para calon suami-isteri perlu mendapat pembekalan tentang “komunikasi”. Bukan sekedar belajar teori komunikasi, tetapi juga perlu mengenal praktek komunikasi dengan mendengar sharing pengalaman dari pasutri yang telah banyak makan garam dalam kehidupan berkeluarga.

  1. Komunikasi adalah unsur esensial dalam Keluarga

Komunikasi adalah unsur yang esensial dalam hidup bersama, karena sebagai mahluk sosial kita selalu berada dalam kebersamaan dengan orang lain kapan dan dimana pun juga. Hal itu menjadi nyata dalam kehidupan keluarga dimana pria dan wanita berkumpul dalam lembaga perkawinan untuk membangun keluarga dan menurunkan anak, sehingga kebersamaan mereka bukan hanya diantara dua orang tetapi sudah menjadi kebersamaan dengan beberapa orang. Karena itu, untuk memperlancar agar hidup bersama dapat berjalan dengan baik, maka komunikasi diantara sesama anggota keluarga: komunikasi antara suami-istri, orangtua dan anak dan sesama saudara harus berjalan dengan baik. Tanpa komunikasi, hidup bersama, khususnya dalam keluarga akan menjadi sangat sulit.

Dalam situasi dimana komunikasi tidak ada atau hampir tidak jalan sebagaimana yang seharusnya, salah paham dan prasangka buruk akan mudah terjadi. Masing-masing anggota keluarga akan membangun opini atau pikiran sendiri mengenai anggota lain. Sayang sekali opini atau pikiran yang dibangun tentang orang lain itu biasanya atau kebanyakan bersifat negatif: meng-kritik, menebarkan isu atau mendiskreditkan anggota lain. Misalnya, suami lambat pulang dari kantor karena lembur, istri mulai mencurigai suaminya kalau lagi ber-happy-ria dengan perempuan lain, sehingga terlambat pulang ke rumah. Sesampai di rumah, suami bukannya disambut dengan senyuman dan pelukan mesra oleh sang istri, sebaliknya dituduh dan dicaci maki dengan kata-kata kotor dan kasar.

Seandainya komunikasi berjalan dengan baik: suami menginformasikan pada istri bahwa ia terlambat pulang karena masih harus kerja lembur, tentu istri tidak akan curiga dan marah-marah. Di sinilah pentingnya komunikasi sebagai wahana untuk menjelaskan banyak hal diantara sesama anggota keluarga, khususnya antara suami-istri, agar setiap permasalahan menjadi jelas, sehingga hidup bersama akan menjadi nyaman. Komunikasi mengajak orang untuk berpikir bersama dan berdialog dalam rangka mencari solusi dari persoalan yang sedang dihadapi, untuk menyingkirkan pikiran dan prasangka buruk tentang orang lain. Komunikasi menjadi ”jembatan” yang menghubungkan dua hati dan dua pribadi untuk hidup dalam damai.

  1. Apa itu Komunikasi?

Apa yang dimaksud dengan komunikasi? Komunikasi berarti pembicaraan yang bersifat dua arah dimana yang seorang menyampaikan gagasan, pikiran, isi hati atau rencananya, sementara pihak yang lain mendengarkannya, atau sebaliknya. Komunikasi selalu mengandaikan adanya keterbukaan dan kejujuran antara kedua belah pihak serta kesediaan untuk mau mengerti dan memahami orang lain. Dengan adanya keterbukaan orang diharapkan dengan leluasa mau menyampaikan apa yang hendak disampaikannya, dan pihak lain dipercaya akan menerimanya. Tanpa adanya keterbukaan dan kepercayaan dari kedua belah pihak, tidak akan terjadi komunikasi dalam arti yang sebenarnya.

Demikian halnya, komunikasi antara suami dan istri tetap menuntut adanya keterbukaan dan kepercayaan dari keduanya. Suami percaya bahwa apa yang disampaikannya akan didengarkan oleh istrinya dan istri percaya bahwa suaminya menyampaikan kebenaran kepadanya tanpa ada hal-hal yang disembunyikannya. Dengan adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri, banyak masalah dalam hidup perkawinan dan keluarga dapat diselesaikan dengan baik, sehingga kedua belah pihak dapat berjalan beriringan: saling membantu dan melengkapi tanpa ada pihak yang merasa disingkirkan. Orang Bijak mengatakan: ”Dengan komunikasi yang baik, separoh persoalan hidup sudah diselesaikan”

  1. Empat Jenis Bahasa Komunikasi

Untuk membantu menghidupkan atau memperlancar komunikasi antara suami-istri, ada empat (4) jenis bahasa komunikasi yang sangat relevan untuk dipahami dan diharapkan dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh pasangan suami-istri dalam usaha untuk semakin memperlancar dan memperdalam relasi diantara mereka. Keempat jenis bahasa komunikasi itu adalah:

1). Komunikasi dari kepala ke kepala (Diskusi)

Jenis komunikasi ini berupa omongan mulai dari hal yang bersifat basa-basi, tukar informasi, sampai dengan tukar pikiran, tukar pendapat dan pandangan. Komunikasi macam ini disebut “diskusi”. Bila komunikasi seperti ini terjadi, perlu diusahakan agar tidak menimbulkan pertengkaran. Perbedaan pendapat, pikiran dan pandangan yang terjadi di antara suami istri adalah hal yang wajar. Agar hal itu tidak berlanjut menjadi perdebatan yang sengit, perlu dihindarkan uangkapan kata-kata yang mempersalahkan, menuduh, menggurui dan mencari menang sendiri.

Dalam diskusi, suami-istri harus pandai-pandai mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh pasangan dan mampu menangkap maksud di balik kata-kata yang disampaikannya, sehingga perbedaan pendapat tidak membuat komunikasi menjadi semakin renggang; sebaliknya, bila perbedaan pendapat itu dapat “dikelola” dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif, justru dapat menghasilkan kesepakatan atau kesimpulan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak sebagai suatu solusi dari persoalan yang ada.

2). Komunikasi dari hati ke hati (Dialog)

Inilah bentuk komunikasi yang menjadi medium penyampaian isi hati dan perasaan diantara pasangan. Komunikasi perasaan semacam ini kita sebut “dialog”. Dalam dialog kita saling mengungkapkan isi hati dan perasaan atas dasar saling percaya dan menerima. Jadi, bukan adu pikiran dan pendapat. Karena yang diungkapkan adalah isi hati dan perasaan yang muncul secara spontan dari lubuk hatinya, maka tak boleh didebat ataupun dibantah. Perasaan hanya dapat diterima dan tak dapat dipersalahkan atau diperdebatkan. Apa yang dirasakan oleh suami pada saat tertentu, belum tentu dialami secara sama oleh istrinya. Perasaan selalu bersifat pribadi, subyektif tanpa memerlukan klarifikasi.

Mengungkapkan perasaan bagi banyak orang ternyata bukan hal yang mudah, terutama bila yang diungkapkan itu adalah perasaan yang berciri negatif (sedih, kecewa, sakit hati, dendam) atau perasaan yang kurang menyenangkan (takut, malu, minder, kuatir dan sebagainya). Tetapi perasaan negatif itu merupakan bagian dalam hidup kita. Kalau perasaan-perasaan itu hanya dipendam, akan menjadi beban dan lama-kelamaan dan pada suatu saat dapat “meledak” menjadi bentuk kemarahan, kata-kata pedas dan kasar yang menyakitkan. Sebab itu, perasaan negatif pun perlu kita ungkapkan, karena pada dasarnya perasaan itu bersifat netral dan tidak mempunyai nilai moral “baik” atau “jelek”. Perasaan merupakan ungkapan jati diri kita yang sebenarnya, maka perlu dikomunikasikan dan didialogkan. Dengan berkomunikasi dari hati ke hati, kita dapat memperkenalkan diri kita secara lebih mendalam kepada pasangan masing-masing.

3). Komunikasi Badan.

Ini adalah Komunikasi tanpa kata-kata (non verbal), merupakan ungkapan cinta, perhatian dan kasih sayang satu sama lain. Yang termasuk ke dalam jenis komunikasi ini misalnya pandangan mata, senyuman, belaian, gandengan tangan, rangkulan, dekapan, ciuman, dsb.

Komunikasi badan atau bahasa badan ini penting untuk menciptakan suasana akrab dan mesra (tetapi dimaksud bukan untuk rangsangan seksual), maka dapat dilakukan oleh orang tua di depan mata anak-anaknya. Belaian dan sentuhan lembut dirasakan sebagai sesuatu yang berarti untuk mengungkapkan rasa cinta dan mendekatkan hati. Sebagai tanda kasih sayang yang mencerminkan hubungan yang akrab, suami isteri dianjurkan untuk membiasakan diri menggunakan bahasa badan ini beberapa kali sehari karena bahasa badan adalah ungkapan dan tanda kemesraan, tanpa maksud atau tujuan yang mengarah ke hubungan seks. Tetapi bila suami isteri ingin mengadakan hubungan seks, dapat mengawalinya dengan bahasa badan dalam aneka macam bentuk/variasinya seperti yang disebutkan diatas.

4). Komunikasi seks (Hubungan seks)

Hubungan seks merupakan komunikasi yang paling intim dan puncak dalam relasi suami isteri sebagai perwujudan nyata kesatu-paduan jiwa dan raga. Hubungan seks bukan pertama-tama untuk mencari kepuasan biologis, melainkan bahasa komunikasi khas suami-isteri yang mempersatukannya dalam kasih mesra. Hubungan seks bukan hanya aktivitas biologis, melainkan juga psikologis, emosional dan spiritual. Dengan kata lain, hubungan seks melibatkan seluruh pribadi manusia dan seluruh relasi yang terjadi antara suami-istri.

Agar hubungan seks dapat memuaskan suami maupun isteri, masing-masing harus memperhitungkan perbedaan kebutuhan, keinginan dan harapan, sifat dan pembawaan pasangannya. Kita perlu paham, bahwa umumnya pria lebih fokus pada seks dalam arti sempit (biologis) dan punya pola dasar ‘gerak cepat’; sedang wanita lebih mengutamakan kasih sayang, kehangatan, kemesraan, rasa aman (segi psikologis dan emosional) dan punya pola dasar ‘lambat’ yang memerlukan waktu lebih lama untuk bisa terangsang secara seksual untuk mencapai kepuasan. Memang bagi pria, seks merupakan kegiatan sesaat, sedang bagi wanita merupakan kegiatan sehari. Adanya perbedaan ini, bila tidak cukup diperhatikan akan mengakibatkan hubungan seks menjadi kurang memuaskan, dan menjadi sumber kekecewaan serta memperburuk relasi suami isteri.

  1. Komunikasi Suami-Istri berciri Sakramental

Komunikasi antara suami dan isteri yang telah dibaptis mempunyai ciri khusus. Komunikasi itu, disempurnakan menjadi Sakramen (dimensi sakramental komunikasi). Komunikasi mereka merupakan tanda kehadiran Allah. Dalam lembaga perkawinan, Gereja membentuk ikatan atau relasi suami-istri itu menjadi ikatan/relasi yang tak terputuskan. Maka realitas relational perkawinan Katolik ini mendapat suatu dimensi baru, makna baru dari nilai-nilai khusus Kristiani, artinya menjadi tanda dan wujud yang paling jelas bercirikan nilai-nilai penyelamatan Kristus. Dengan kata lain, meskipun suami isteri yang mewujudkan perkawinan, namun sebagai Sakramen, perkawinan merupakan tindakan atau karya Kristus sendiri. Kristuslah yang membuat perkawinan suami isteri menjadi tanda yang menghadirkan peristiwa penyelamatan. Kristus pula yang membuat relasi dinamis antara suami isteri menjadi tanda yang memperlihatkan relasi dinamis yang terus berlangsung antara Kristus dan Gereja-Nya. Dimensi sakramental ini perlu dipahami, agar suami-isteri menghayati hidup perkawinan dalam relasi dan komunikasi yang akrab dan membawa kegembiraan dan kebahagiaan yang menjadi wujud keselamatan yang dicari setiap orang.

  1. Dinamika Relasi Suami-Istri

Relasi-komunikasi suami-istri mengungkapkan adanya kesetaraan, kesetiaan, kepercayaan, keterbukaan, kehendak menomersatukan pasangan dan kesatuan dalam hidup perkawinan. Dinamika relasi-komunikasi suami-istri dapat digambarkan dalam 3 tahap:

Masa Romance: Masa ini adalah masa penuh kegembiraan, dimana dua pribadi yang berlatar belakang berbeda berhasil memadu kasih, saling tertarik satu sama lain, saling cinta mencintai dan akhirnya menikah. Masa ini biasanya dialami pada awal masa perkawinan, pada masa bulan madu sampai tahun-tahun pertama perkawinan. Pada masa ini semuanya terasa masih indah, menyenangkan, belum banyak masalah yang muncul. Kedua belah pihak berusaha untuk menyenangkan atau mengutamakan pasangannya dengan kesediaan untuk mengorbankan kepentingan atau kesenangan pribadi demi kebahagiaan pasangan. Beban dan tanggungjawab dalam keluarga belum banyak/besar karena anak belum ada, sehingga seluruh waktu dan tenaga dapat diarahkan sepenuhnya untuk menyenangkan/membahagiakan pasangan.

Masa Kekecewaan: Dalam menjalani kehidupan sebagai suami isteri, pasti akan tiba saatnya kekecewaan melanda keluarga. Angan-angan indah yang dicita-citakan ternyata tidak terwujud sepenuhnya. Yang terjadi justru benturan-benturan. Ada banyak hal yang tak terduga dan tak terpikirkan sebelumnya terjadi dan tidak dapat dielakkan. Pribadi pasangan yang sudah dikenalnya tetap merupakan misteri yang sulit ditebak dan dipahami. Situasi seperti itulah yang membuat hidup perkawinan menjadi membosankan. Masa kekecewaan ini menjadi masa transisi dan sekolah cinta kasih bagi suami isteri untuk belajar dan mengembangkan cinta yang sejati dan mendalam. Kekecewaan ini dapat berupa: kekecewaan terhadap sifat dan kepribadian pasangannya, kekecewaan dalam hal keuangan, kurang cukupnya penghasilan, kekecewaan dalam prinsip hidup yang berbeda dengan pasangannya, kejenuhan atas kerja rutin sehari-hari, relasi dengan mertua, kakak/adik ipar, kaum kerabat pasangan yang kurang harmonis dan ketidakpuasan dalam hal pengalaman seks dengan pasangan.

Masa berhasil mengatasi situasi yang kurang baik: Dilandasi komitmen bersama, cinta kasih dan kesetiaan dalam suka dan duka, suami-isteri ditantang berani menemukan cara dan metode untuk menyelesaikan persoalan yang timbul dalam hidup perkawinan. Konflik suami isteri tidak tepat bila diatasi dengan: a) menghindari masalah untuk sekedar menghindari agar pertikaian tidak terjadi, b) mem’peti es’kan persoalan dan menganggap seakan-akan tidak ada masalah, agar tidak terjadi bentrokan; c) juga tidak dengan sikap toleransi: berjalan bersama tanpa saling mengganggu.

Sikap-sikap semacam ini membiarkan masalah tetap berjalan terus dengan menghindari konflik yang justru diperlukan untuk balajar berkomunikasi, tetapi dengan demikian penyelesaian masalah tetap belum ada. Cara seperti ini ibarat menyimpan bank emosi negatif yang setiap saat bisa meledak jika ada pemicunya. Pengalaman menunjukkan, bahwa hal semacam ini bukanlah pilihan yang tepat. Pasutri perlu mengambil sikap yang tepat berhadapan dengan persoalan-persoalan hidup yang mereka alami, melalui komunikasi yang baik dan sehat serta berusaha untuk menemukan cara yang tepat guna dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul.

  1. Komunikasi Keluarga dengan Tuhan.

Kebahagiaan bersama Tuhan tidak perlu menunggu sampai saatnya dipanggil Tuhan dan masuk surga. Sudah sejak sekarang dapat dimulai bersama keluarga. Caranya ialah dengan mengadakan komunikasi yang baik dengan Tuhan. Mensyukuri dan menikmati semua kebaikan dan semua anugerah-Nya. Serah diri secara total akan kehendak Allah dan menataati peraturan serta perintah-perintah-Nya adalah salah satu wujud kongket dari kehendak untuk membangun atau membina komunikasi yang baik dengan Tuhan. Kebahagiaan hidup bersama Tuhan sudah dapat kita alami dan rasakan sejak kita masih hidup di dunia ini asalkan kita mau mengusahakannya.

Caranya dapat dilakukan lewat :

– Doa bersama keluarga: Kita perlu membiasakan diri berdoa bersama dalam keluarga secara rutin misalnya doa makan, doa pagi dan malam. Doa bersama ini bukan saja berkomunikasi dengan Tuhan, tetapi juga membina komunikasi yang akrab dengan anggota keluarga, membiasakan diri membawa persoalan-persoalan keluarga ke hadapan Tuhan bersama dengan seluruh anggota keluarga, menumbuhkan suasana atau atmosfir rohani/religius dalam seluruh dimensi kehidupan keluarga. Karena itu berdoa bersama keluarga hendaknya tidak hanya dilakukan pada saat tertentu saja, tetapi hendaknya dilakukan secara rutin – menjadi bagian dari kehidupan keluarga – sehingga suasana religius sungguh mewarnai hari-hari hidup keluarga.

– Saling mendoakan: Sebagai pasangan suami isteri yang saling mengasihi, sudah selayaknya saling mendoakan satu sama lain, agar bisa saling menguatkan dan meneguhkan dalam menjalani hidup berkeluarga.

– Firman Tuhan: Sebagai orang Katolik sudah sepantasnya kita membiasakan diri membaca Kitab Suci. Dalam Kitab Suci kita diteguhkan dan memperoleh inspirasi yang membantu kita untuk dapat menghayati hidup berkeluarga dengan baik .

– Ibadat bersama: Keluarga sebagai Gereja mini, selayaknya sering berkumpul mengadakan ibadat bersama yang diadakan dalam keluarga, lingkungan atau wilayah. Bersama dengan keluarga-keluarga lain, pasangan suami-istri saling menguatkan satu sama lain dalam Tuhan, membangun komunikasi dengan keluarga atau pasangan suami-istri lainnya. Semakin banyak dan intens komunikasi yang dibangun, maka semakin kaya pengalaman hidup perkawinan yang akan diperoleh.

– Ruang doa: alangkah baiknya tiap keluarga memiliki ruang untuk doa. Minimal membuat tempat yang khusus yang bisa untuk berdoa dengan khusuk. Ruang doa ini menjadi simbol kehadiran Allah di tengah keluarga.

PENUTUP

Komunikasi, dalam lingkup manapun, mulai dari lingkup personal sampai kepada lingkup publik sudah menjadi sebuah keniscayaan dalam zaman modern dewasa ini. Tanpa komunikasi yang baik, banyak masalah dan persoalan dalam hidup bersama akan menjadi sulit atau bertambah sulit. Hal yang sama juga berlaku dalam kehidupan suami-istri. Bila komunikasi terjalin dengan baik diantara pasangan, maka persoalan-persoalan yang dihadapai dalam kehidupan berkeluarga akan dengan lebih mudah dapat diatasi. Sebaliknya, bila komunikasi tidak berjalan dengan baik, maka persoalan dalam kehidupan keluarga akan menjadi sulit. Oleh karena itu, seperti dikatakan oleh orang bijak, keberhasilan membangun kehidupan berkeluarga bergantung kepada keberhasilan membangun komunikasi yang baik antar pasasangan suami-istri. Komunikasi yang baik telah menyelesaikan 50% dari persoalan yang ada. Semoga.

Oleh: Rm I Ketut Adi Hardana, MSF

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *