Pertemuan Pastor (Perpas) se-Keuskupan Palangka Raya, 15-20 Februari 2016
Pertemuan Pastor (Perpas) se-Keuskupan
Perpas thn 2016 dimulai pada tgl 15 Februari 2016 dan berakhir pada tgl 21 Februari 2016 dengan Tahbisan 3 org Imam Diosesan Keuskupan Palangka Raya. Perpas diawali dengan pengantar oleh Bapa Uskup berisi beberapa hal yang patut menjadi perhatian dari para Imam: Persiapan menyongsong Sinode dan Perayaan Syukur 25thn Keuskupan yang akan terjadi pada tgl 5 April 2018 yang akan datang, Kewajiban Pastor Paroki dan Rekan untuk melayani kebutuhan spiritual komunitas Biara dan lembaga-lembaga pendidikan, kesehatan di Parokinya, peranan dan maknaTurne, laporan bantuan pendidikan calon Imam, Kiprah kerja Tribunal Keuskupan, Pembentukan Dewan Keuangan Keuskupan/Paroki dan Revisi Vademecum.
Dalam Perpas ini, tema Meningkatkan Ekonomi Umat-tema yang sudah dibahas dalam Raker 2015 – dibahas secara lebih mendalam. Pembahasan difokuskan pada penentuan kesepakatan bersama atas program yang akan ditindaklanjuti sampai pada saat Raker 2016 yang akan datang. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh team inti, disepakati bahwa program yang akan dilakukan bersama adalah membantu masyarakat petani karet. Dasar pijakannya adalah petani karet telah menjadi “obyek” permainan dari para Tengkulak. Harga karet dipermainkan, sehingga petani karet mengalami kerugian. Oleh karena itu, diputuskan untuk mencari terobosan dalam upaya membantu petani karet. Untuk maksud tersebut, telah dibentuk team penghubung per-Dekanat. Mereka bertugas melakukan survey serta menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan karet dalam hal negosasi harga, kualitas produk yang bisa diterima oleh perusahaan serta pendampingan kepada para petani. Hasil survey ini akan dilaporkan pada Raker bulan mei yang akan datang.
Pokok bahasan penting yang juga dibicarakan dalam Perpas adalah Pembentukan Dewan Keuangan Keuskupan/Paroki. Seturut ketentuan Hukum Gereja Kan. kan 492 §1, Dewan Keuangan adalah suatu lembaga yang sebaiknya ada untuk menangani kebijakan keuangan suatu Keuskupan. Dewan ini bertugas antara lain memberi pertimbangan kepada Uskup tentang pengangkatan dan pemberhentian Ekonom serta tata pengelolaan keuangan serta harta benda Gereja. Selain itu, tugas lain adalah melakukan suvervisi ke paroki-paroki untuk melihat laporan keuangan serta pengelolaan keuangan dan harta benda di masing-masing patoki. Diharapkan dengan keberadaan Dewan Keuangan ini, masalah pengelolaan harta benda Gereja akan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelayanan pastoral akan dapat berjalan dengan lebih baik.
Pokok bahasan lain adalah tawaran dari BKSY (Berkat St Yusuf) berkaitan dengan pelayanan untuk orang sakit dan meninggal. Setelah surat edaran dikirim ke paroki-paroki dan kemudian tanggapan dikumpulkan dan selanjutnya didiskusikan dalam Perpas, disepakati bahwa kita menunda untuk menerima tawaran tersebut. Kita masih akan melihat perkembangan lebih lanjut. Diharapkan dalam Raker pada bulan Mei yang akan datang sudah ada perkembangan baru dari tawaran ini, sehingga pada akhirnya kita dapat mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak tawaran BKSY ini. Tema penting lain yang juga dibicarakan adalah rencana IYD yang akan terjadi di Menado pada tgl 1-6 Oktober 2016. Untuk itu, sejumlah persiapan pada tingkat Dekenat maupun Keuskupan telah disiapkan, seperti ziarah Salib, penggalangan dana serta pembekalan lainnya.
(Oleh: Rm. I Ketut Adi Hardana, MSF)