PENATARAN MUSIK LITURGI

PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN LEMBAGA PESPARAWI KEUSKUPAN PALANGKA RAYA 

Pada tgl 5-7 Maret 2015 telah dilaksanakan penataran musik liturgi dan Pembentukan, Pengembangan Lembaga Perparawi Keuskupan Palangka Raya. Pertemuan berlangsung di wisma Unio. Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari 20 paroki, sementara 3 paroki, yakni: Buntok, Patas dan Rantau Pulut tidak mengirim utusan. Keseluruhan peserta bersama dengan panitia berjumlah 67 orang.

Pertemuan dibuka dengan perayaan ekaristi pada tgl 5 Maret 2015 Pk. 18.00 WIB. Perayaan dipimpin oleh Bapa Uskup dan didampingi oleh Rm I Ketut Adi Hardana, MSF – selaku Ketua Panitia dan Rm Andreas Novem, OCarm – selaku Ketua Komisi Liturgi Keuskupan. Dalam kotbahnya, Bapa Uskup menekankan pentingnya musik liturgi dalam kaitannya dengan keseluruhan liturgi Gereja. Musik yang dipersiapkan dan dinyanyikan dengan baik dengan memperhatikan suasana perayaan yang dirayakan dapat membantu umat dalam merayakan liturgi dengan baik; dengan kata lain, dapat mengangkat jiwa umat kepada Allah. Maka tepatlah ungkapan yang mengatakan “qui bene cantat, bis orat”, siapa yang menyanyi dengan baik sama dengan berdoa dua kali.

Dalam sesi pengantar, Bapa Uskup menekankan 2 hal penting. Pertama: pengertian liturgi secara umum. Dalam bagian ini ditekankan bahwa liturgi adalah perayaan bersama (communal), bukan perayaan privat. Oleh karena itu, liturgi dirayakan secara bersama dalam kebersamaan dengan seluruh umat. Liturgi dalam pengertian yang sesungguhnya mengarahkan umat kepada kedekatan dengan Allah, dan dalam arti itu menguduskan umat; dari sisi lain, liturgi berfungi sebagai sarana pemuliaan Allah. Oleh karena itu, kalau memungkinkan, liturgi sedapat mungkin dirayakan dengan meriah, dengan iringan lagu-lagu liturgi yang sesuai dengan event yang dirayakan.

Sesi-sesi berikutnya dibawakan oleh Rm. A. Garin, MSF. Dalam sesi ini diberikan pengantar umum tentang musik liturgi, peran dan tempat musik liturgi dalam keseluruhan liturgi Gereja, inkulturasi dan panorama praktik musik liturgi di paroki-paroki. Dalam bagian pengantar musik liturgi ditekankan perlunya memilih, mempersiapkan dan menyanyikan lagu yang dipakai dengan baik. Pilihan dan persiapan lagu yang baik akan membantu menciptakan keheningan dalam seluruh perayaan liturgi dan dengan demikian membantu umat menghayati liturgi dengan baik. Oleh karena itu, setiap lagu yang dipilih harus disesuaikan dengan masa dan event yang dirayakan, demikian juga cara menyanyikannya, harus sesuai dengan jiwa/roh dari setiap lagu. Bila roh dari lagu itu adalah gembira, maka cara menyanyikannya pun harus dengan riang gembira, dan bukan dengan sedih; demikian sebaliknya.

Dalam kaitan dengan itu, juga disampaikan mengenai peran dan fungsi Diregen dalam musik liturgi. Diregen diharapkan berperan sebagai pemimpin yang mengarahkan anggota koor dan umat untuk menyanyikan lagu sesuai dengan birama dan tempo dari lagu yang bersangkutan. Karena perannya sebagai “pemimpin”, maka seorang Diregen diharapkan tidak melakukan banyak gerakan yang tidak berfungsi dan tidak terkait dengan tugasnya sebagai pemimpin lagu.

Dalam praktik liturgi, harus diakui bahwa masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam hal penggunaan lagu dalam liturgi Gereja. Selain pemilihan lagu yang kurang tepat, cara menyanyikan tidak sejalan dengan roh dari lagu itu, juga pengucapan atau vocal yang tidak jelas. Dengan praktik semacam ini, lagu liturgi justru tidak membantu, tetapi justru “mengacaukan” kehikmadan perayaan yang sedang dirayakan. Untuk itu, sangat diharapkan bahwa lewat penataran musik liturgi ini, umat akan semakin terbantu untuk dapat merayakan liturgi dengan lebih baik, sehingga akan tercapai 2 maksud liturgi: pemuliaan Allah dan pengudusan Allah.

Sesi terakhir berupa Musda pembentukan Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Pesparawi (LP3K) Katolik, Keuskupan Palangka Raya. Lembaga ini mirip dengan Lembaga Pesparawi yang dimiliki oleh Gereja Protestan. Kehadiran LP3K menjadi penting karena dibawah payung lembaga ini segala aktivitas liturgi dan pengembangan serta pembinaan musik liturgi akan dijalankan, khususnya dalam kaitan dengan akses dana ke pihak Pemerintah. Melalui kehadiran LP3K ini, pihak Gereja Katolik diharapkan mampu mengakses dana ke pihak pemerintah, baik ke Pemprov untuk LP3K tingkat Keuskupan maupun ke Pemkab/Kota untuk LP3K tingkat Kabupaten/Kota. Kita berprinsip bahwa umat Katolik adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia. Kita tidak hanya memenuhi kewajiban terhadap negara, seperti membayar pajak, tetapi juga berhak mendapatkan apa yang menjadi hak kita sebagai warga negara, yaitu bantuan-bantuan keagamaan dalam rangka pengembangan dan pembinaan hidup keagamaan yang semakin baik. Saudara-saudara kita dari agama lain, seperti Protestan, Islam, Kaharingan dan Hindu telah memiliki lembaga sejenis yang melaluinya dana bantuan dari pihak Pemerintah disalurkan.

Kehadiran LP3K selain bersifat eksternal dalam membangun relasi dengan pihak Pemerintah, juga berperan dalam menganimasi, menyelenggarakan dan memonitor pelaksanaan berbagai events keagamaan seperti: Lomba Koor, Mazmur, Lektor, Cerdas Cermat Kitab Suci, cerdas cermat pengetahuan agama Katolik, dan lain sebaginya, baik pada tingkat Keuskupan, maupun paroki. Oleh karena itu, setelah disahkannya LP3K tingkat Keuskupan oleh SK Bapa Uskup dan selanjutnya berdasarkan SK tersebut Gubernur akan mengeluarkan SK tentang pembentukan LP3K tingkat Provinsi, maka lembaga yang sama akan dibentuk secara serentak di setiap wilayah Kabupaten/Kota dengan Pelindung Pastor Paroki.

Pada bagian akhir dari sesi Musda, para peserta diminta masukan tentang nama-nama yang dianggap memenuhi persyaratan untuk memimpin Lembaga ini. Banyak nama-nama yang diusulkan dan setelah team Fomatur berembuk dan menyusun kepengurusan, nama-nama yang terusul itu menjadi pertimbangan penting dalam pembentukan pengurus LP3K. Selanjutnya, susunan nama pengurus itu diserahkan kepada Bapa Uskup untuk mendapatkan verifikasi, sebelum akhirnya disetujui secara definitif sebagai pengurus LP3K. Pada saatnya, susunan pengurus LP3K akan disampaikan kepada seluruh umat.

(Rm I Ketut Adi Hardana, MSF).

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *